Mengenal lebih dekat lembaga keuangan syariah kebanggaan jamaah Masjid Agung Al-Muttaqin.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) DKM Al-Muttaqin didirikan atas dasar kepedulian jamaah dan pengurus masjid terhadap fenomena maraknya praktik riba dan rentenir yang menjerat masyarakat kecil, khususnya pedagang pasar dan UMKM di sekitar lingkungan masjid.
Dengan semangat Ta'awun (tolong-menolong dalam kebaikan), BMT Al-Muttaqin mengintegrasikan peran masjid yang tidak hanya sebagai pusat ibadah ritual (Mahdlah), melainkan juga pusat peradaban ekonomi umat (Muamalah). Kami beroperasi sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang sah secara hukum dan diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
"Menjadi Koperasi Syariah yang mandiri, profesional, dan terpercaya dalam membangun ekosistem ekonomi Islam berbasis komunitas masjid, serta menjadi pilar utama kesejahteraan ekonomi jamaah."