Solusi Finansial Syariah

Produk & Layanan BMT

Dari simpanan masa depan hingga dukungan modal usaha. Kami hadir memberikan layanan keuangan yang adil, transparan, dan 100% bebas riba.

Simpanan Syariah (Funding)

Amankan dana Anda dengan akad Wadiah Yad Dhamanah (Titipan) dan kembangkan dana melalui investasi Mudharabah (Bagi Hasil) yang halal.

Tabungan Umum

Akad: Wadiah

Simpanan harian yang dapat ditarik kapan saja. Bebas biaya administrasi bulanan dan amanah pengelolaannya dijamin oleh BMT.

  • Setoran awal ringan (Rp 20.000)
  • Bisa ditarik kapan saja
  • Fasilitas buku tabungan & e-statement

Tabungan Qurban

Akad: Mudharabah

Rencanakan ibadah Qurban Anda jauh hari dengan skema menabung rutin harian/bulanan. Dana tidak dapat ditarik hingga waktu pelaksanaan Qurban tiba.

  • Target dana disesuaikan harga hewan
  • Pengingat autodebet bulanan
  • Prioritas penyaluran hewan qurban DKM

Tabungan Umroh

Akad: Mudharabah

Wujudkan niat suci ke Baitullah. Dana Anda dikelola secara produktif sehingga menghasilkan bagi hasil yang akan mempercepat target keberangkatan.

  • Bekerjasama dengan travel terpercaya
  • Mendapatkan bagi hasil proporsional
  • Aman dari pemotongan biaya admin

Tabungan Pendidikan

Akad: Mudharabah Berjangka

Persiapkan biaya sekolah dan kuliah anak Anda tanpa khawatir inflasi. Penarikan hanya dapat dilakukan pada saat tahun ajaran baru tiba.

Simpanan Berjangka (Deposito Syariah)

Akad: Mudharabah Muthlaqah

Investasikan dana nganggur (idle fund) Anda di BMT untuk memberdayakan UMKM. Dana ditahan dengan jangka waktu tertentu (3, 6, atau 12 bulan) dan Anda akan mendapatkan nisbah (porsi bagi hasil) yang lebih tinggi dari tabungan biasa setiap bulannya.

Pilihan Tenor: 3, 6, 12 Bulan Nisbah Kompetitif

Pembiayaan Syariah (Lending)

Butuh tambahan modal usaha atau ingin membeli barang namun menghindari kredit ribawi bank konvensional? Kami menyediakan akad-akad yang adil dan mensyaratkan keridhaan kedua belah pihak.

Ajukan Sekarang

Murabahah (Jual Beli)

Pembiayaan Barang Konsumtif/Produktif

BMT membeli barang yang Anda butuhkan (misal: mesin jahit, motor, bahan baku), lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan harga beli ditambah margin keuntungan yang disepakati secara transparan di awal. Pembayaran dilakukan secara cicilan.

Mudharabah (Bagi Hasil)

Investasi Modal Usaha UMKM

BMT (sebagai Shahibul Maal) memberikan 100% modal usaha kepada Anda (sebagai Mudharib). Keuntungan usaha akan dibagi sesuai porsi (Nisbah) yang disepakati, sedangkan kerugian finansial ditanggung oleh BMT asalkan bukan karena kelalaian pengelola.

Musyarakah (Kerjasama)

Kemitraan Modal Bersama

Kerjasama permodalan antara BMT dan Anda untuk suatu proyek usaha tertentu. Kedua pihak menyetorkan modal. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan awal, sedangkan kerugian ditanggung proporsional sesuai dengan besaran modal masing-masing.

Qardhul Hasan (Kebajikan)

Pinjaman Tanpa Margin/Bunga

Pinjaman sosial yang diperuntukkan bagi jamaah yang sangat membutuhkan dana talangan darurat (kesehatan, musibah). Peminjam hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman tanpa ada tambahan biaya sedikitpun. (Diambil dari pos dana Infaq/Sedekah).

Layanan ZISWAF Masjid

BMT DKM Al-Muttaqin tidak hanya mengurus bisnis, tetapi juga mengemban misi sosial keumatan melalui Baitul Maal. Salurkan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) Anda secara aman, tercatat digital, dan tersalurkan tepat sasaran.

Zakat Maal Sedekah Jumat Wakaf Tunai

Mulai Beramal Hari Ini

  • Disalurkan ke Dhuafa sekitar masjid
  • Untuk pembiayaan Qardhul Hasan (Sosial)
  • Laporan transparansi via aplikasi BMT
Salurkan Ziswaf Sekarang

Anggota BMT dapat memotong donasi langsung dari saldo Tabungan Umum.

Masih Bingung Memilih Akad yang Tepat?

Jangan ragu, petugas kami di kantor sekretariat Masjid Al-Muttaqin siap berdiskusi untuk memberikan solusi keuangan berbasis syariah terbaik untuk keluarga dan usaha Anda.

Chat Admin BMT